Kebijakan Privasi Kadung
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana PT Kadung Sukses Sentosa ("Kadung", "kami") memproses data pribadi dalam layanan Kadung, sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP").
1. Siapa kami dan peran kami
- Sebagai Pengendali Data Pribadi untuk data pemilik dan tim toko ("Merchant"), pengunjung situs kadung.id, dan pembayaran langganan.
- Sebagai Prosesor Data Pribadi untuk data pembeli ("Pembeli") yang berbelanja atau chat dengan toko Merchant. Untuk data ini, toko Merchant adalah Pengendali, dan kami memprosesnya sesuai instruksi Merchant (lihat Lampiran A Syarat Layanan).
Kontak pelindungan data: [nama petugas/fungsi pelindungan data], DM Instagram @kadungss atau WhatsApp [nomor WhatsApp layanan], [alamat kantor terdaftar].
2. Data yang kami proses
a. Data Merchant
- Identitas dan akun: nama, alamat email, metode masuk (dikelola penyedia autentikasi Clerk), nomor WhatsApp pemilik dan admin.
- Data toko: nama toko, alamat dan titik lokasi, produk dan foto, pengaturan pengiriman dan pembayaran, nomor rekening dan gambar QRIS toko, pengetahuan untuk admin AI.
- Kredensial pihak ketiga yang kamu pasang (misalnya kunci payment gateway, ekspedisi, WhatsApp resmi), disimpan terenkripsi.
- Langganan: paket, tagihan, bukti pembayaran langganan.
- Data teknis: log akses dan kesalahan, alamat IP, jenis perangkat dan peramban, langganan notifikasi perangkat.
b. Data Pembeli (diproses atas nama Merchant)
- Nama, nomor WhatsApp, alamat dan titik lokasi pengiriman, catatan untuk kurir.
- Isi percakapan WhatsApp dengan toko, termasuk gambar yang dikirim (misalnya bukti transfer atau foto alamat) dan lokasi yang dibagikan.
- Rincian pesanan, status pembayaran dan pengiriman, bukti transfer yang diunggah, ulasan.
- Status langganan promo (termasuk permintaan berhenti menerima promo).
c. Pengunjung kadung.id
Situs kadung.id tidak memakai cookie pelacak atau iklan. Saat halaman dibuka, peramban mengambil huruf dari Google Fonts, sehingga Google dapat menerima alamat IP pengunjung.
3. Tujuan dan dasar pemrosesan
| Tujuan | Dasar (Pasal 20 UU PDP) |
|---|---|
| Membuat dan mengelola akun serta toko Merchant | Pelaksanaan perjanjian (Syarat Layanan) |
| Menjalankan toko: percakapan admin AI, pesanan, ongkir, tagihan, notifikasi | Pelaksanaan perjanjian; atas instruksi Merchant untuk data Pembeli |
| Penagihan dan verifikasi pembayaran langganan | Pelaksanaan perjanjian; kewajiban hukum (perpajakan, pembukuan) |
| Keamanan, pencegahan penyalahgunaan, perbaikan kesalahan | Kepentingan yang sah |
| Informasi layanan dan pengingat langganan ke Merchant | Pelaksanaan perjanjian |
| Promosi Kadung ke Merchant | Persetujuan (dapat ditarik kapan saja) |
4. Admin AI dan pemrosesan otomatis
- Untuk membalas Pembeli, isi percakapan dan data toko yang relevan dikirim ke penyedia model AI. Bawaan Kadung adalah Anthropic (Claude); Merchant dapat memilih OpenAI dengan kunci miliknya sendiri. Gambar dari Pembeli dapat dibaca otomatis untuk mengenali alamat atau bukti pembayaran.
- Kadung tidak memakai data percakapan untuk melatih model AI. Berdasarkan ketentuan komersial penyedia yang berlaku saat dokumen ini disusun, data yang dikirim melalui API penyedia tidak dipakai untuk melatih model mereka. [Verifikasi ulang ketentuan penyedia sebelum terbit.]
- Admin AI dapat membuat pesanan dan tagihan berdasarkan percakapan. Keputusan seperti konfirmasi pembayaran tetap dapat ditinjau manusia (admin toko). Pembeli dapat meminta dilayani manusia kapan saja.
5. Pihak ketiga dan subprosesor
Kami hanya membagikan data sejauh diperlukan untuk menjalankan layanan:
- Supabase — basis data dan penyimpanan berkas. Lokasi: [region server Supabase — cek di dashboard Supabase → Project Settings → General].
- [Penyedia server/VPS] — server aplikasi Kadung. Lokasi: [negara].
- Clerk (Amerika Serikat) — autentikasi akun Merchant.
- Anthropic (Amerika Serikat) — model AI untuk admin AI dan pembacaan gambar. OpenAI (Amerika Serikat) bila Merchant memilihnya.
- Meta Platforms — WhatsApp Business Platform (bila toko memakai WhatsApp resmi), serta Meta Pixel/Conversions API bila Merchant mengaktifkannya di tokonya.
- Google — Google Maps (pencarian alamat, bila diaktifkan), Google Fonts, dan layanan notifikasi perangkat.
- OpenStreetMap (Nominatim) — pencarian alamat dan titik lokasi.
- Biteship dan KiriminAja — tarif dan pemesanan kurir, bila Merchant memakainya (nama, nomor, dan alamat penerima dikirim ke kurir).
- iPaymu — payment gateway, bila Merchant memakainya.
Data juga dapat diungkapkan bila diwajibkan oleh hukum atau perintah otoritas yang berwenang.
6. Transfer data ke luar Indonesia
Sebagian pihak di atas berlokasi di luar Indonesia. Kami memastikan transfer dilakukan dengan tingkat pelindungan yang setara atau lebih tinggi, atau dengan dasar lain yang sah, sesuai Pasal 56 UU PDP.
7. Penyimpanan dan penghapusan
- Data akun dan toko disimpan selama akun aktif, lalu dihapus paling lambat [90] hari setelah toko diakhiri, kecuali wajib disimpan lebih lama menurut hukum (misalnya catatan tagihan langganan untuk kewajiban pajak, [10] tahun).
- Data Pembeli (percakapan, pesanan, bukti transfer) disimpan selama toko Merchant aktif atau sampai Merchant menghapusnya, lalu dihapus bersama data toko.
- Gambar dari WhatsApp yang hanya dibaca otomatis disimpan sementara di memori dan dihapus dalam 10 menit.
- Log teknis disimpan paling lama [90] hari.
8. Keamanan
- Data setiap toko dipisahkan di tingkat basis data, sehingga satu toko tidak dapat mengakses data toko lain.
- Kredensial pihak ketiga dienkripsi (AES-256-GCM). Bukti transfer disimpan di penyimpanan privat dan hanya dapat dibuka admin toko melalui tautan sementara.
- Koneksi dienkripsi (HTTPS), akses personel dibatasi sesuai kebutuhan, dan masuk akun dikelola penyedia autentikasi yang mendukung verifikasi dua langkah.
Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberi tahu pihak yang terdampak dan lembaga yang berwenang paling lambat 3×24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP. Untuk data Pembeli, kami memberi tahu Merchant (Pengendali) tanpa penundaan.
9. Hak kamu
Sesuai UU PDP, kamu berhak antara lain untuk: mendapat informasi tentang pemrosesan data; mengakses dan memperoleh salinan data; memperbaiki data yang tidak akurat; meminta penghapusan atau pemusnahan data; menarik persetujuan; mengajukan keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis; membatasi atau menunda pemrosesan; dan memperoleh data dalam format yang umum digunakan.
- Merchant: ajukan lewat DM Instagram @kadungss atau WhatsApp [nomor WhatsApp layanan]. Kami menanggapi paling lambat 3×24 jam sejak permintaan diterima, sesuai ketentuan UU PDP.
- Pembeli: karena toko adalah Pengendali datamu, ajukan permintaan ke toko yang bersangkutan (misalnya lewat chat WhatsApp toko). Kami akan membantu toko memenuhinya. Bila tidak mendapat tanggapan, kamu dapat menghubungi kami lewat DM Instagram @kadungss atau WhatsApp [nomor WhatsApp layanan].
- Untuk berhenti menerima promo dari sebuah toko, balas STOP ke WhatsApp toko tersebut.
10. Cookie dan penyimpanan di perangkat
- Aplikasi admin memakai cookie sesi autentikasi (Clerk) dan penyimpanan lokal untuk mengingat toko yang dipilih.
- Toko online memakai penyimpanan lokal untuk keranjang dan alamat tersimpan di perangkat Pembeli. Bila Merchant mengaktifkan Meta Pixel, Merchant bertanggung jawab memberi informasi dan memperoleh persetujuan yang diperlukan dari Pembeli.
- kadung.id tidak memakai cookie pelacak.
11. Anak
Akun Merchant hanya untuk pengguna berusia minimal 18 tahun. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data anak sebagai Merchant.
12. Perubahan kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini. Perubahan penting diberitahukan melalui aplikasi admin atau WhatsApp/email Merchant sebelum berlaku. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini.
13. Kontak
PT Kadung Sukses Sentosa · [alamat kantor terdaftar] · Instagram @kadungss · TikTok @kadungss · WhatsApp [nomor WhatsApp layanan].